Pelanggaran terkait TI



Contoh kasus penyalahgunaan IT (Informasi teknologi)

Di era yang serba teknologi sekarang ini kita dengan mudah mendapatkan informasi di internet tanpa bersusah payah mencari informasi tersebut. Dengan kemudahan yang didapat dalam mencari informasi melalui internet terdapat juga hal negatif yang bisa merugikan pihak tertentu. Hal negatif tersebut salah satunya adalah pelanggaran-pelanggaran yang terkait di dalam TI yaitu mulai dari penipuan melalui internet misalnya menipu dengan cara berjualan online, cyber crime, spyware, pembobolan jaringan yang dapat merugikan pihak lain dan lain-lain. Saya akan menjabarkan beberapa hal pelanggaran etika dalam dunia maya terkait TI.

1.   Pelanggaran hak cipta di internet


Seseorang dengan tanpa izin membuat website penyanyi-penyanyi terkenal yang berisi lagu-lagu yang dapat dengan mudah di download (hasil bajakan) beserta liriknya, menyediakan berbagai macam foto dari penyanyi tersebut.
Contoh : sekitar tahun 1997 tepatnya bulan Mei, grup musik dari Inggris yang bernama Oasis menuntut kepada ratusan situs di internet yang tidak resmi (ILEGAL). Dimana di dalam situs website tersebut telah memasang foto-foto, lagu, lirik lagu dan video klipnya. Grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin. Pelanggaran hak cipta secara online, anti pembajakan perlindungan dan pelayanan merupakan solusi yang menurut saya dapat mengatasi pelanggaran hak cipta di internet.

2.   Pelanggaran piracy



Pelanggaran piracy merupakan pelanggaran dengan membajak perangkat lunak (software). Apple iphone misalnya, berada ditengah kontrovesi yang cukup besar awal tahun ini, dimana ketika para peneliti mengungkapkan adanya bug sistem operasi perangkat IOS yang menyimpan data lokasi GPS dalam folder yang terlindungi.  Informasi tersebut memungkinkan aparat penegak hukum, detektif swasta dan pihak lainnya menggunakan iphone untuk melacak pengguna perangkat disetiap tempat dimana mereka berada, karena setiap saat iphone melakukan ping kesebuah menara seluler untuk GPS koordinat lalu disimpan pada perangkatnya. Ketika berita ini mecuat ke publik dari kalangan pemilik smartphone tersebut. Meskipun pada saat itu banyak pengguna yang protes.
Aplikasi berbahaya pada smartphone memang bukan kasus yang benar-benar baru. Pada sistem aplikasi google android saja misalnya pernah juga terdapat virus dan aplikasi yang mampu mencuri data. Untuk iphone sendiri, proses pemeriksaan perusahaan apple cukup ketat sebelum aplikasi disetuji untuk dijual di App store, namun salah satu ahli keamanan mencatat bahwa masih banyak kemungkinan pengeksploitasian lubang kemanan di IOS yang berpotensi adanya pembajakan Iphone.

3.   Cyberstalking



Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahtan tersebut menyerupai teror yang di tujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

referensi:

1.  Iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/downloads/folder/0.04
2. http://blogs.itb.ac.id/ku1071k0316213073najwanabila/author/najwanabila/







Follow Me On Twitter Follow Me On Instagram Follow Me On Facebook ndorogestii@gmail.com Follow Me On Fanpage Facebook

0 Response to "Pelanggaran terkait TI"

Post a Comment