Pelanggaran terkait TI
Contoh
kasus penyalahgunaan IT (Informasi teknologi)
Di
era yang serba teknologi sekarang ini kita dengan mudah mendapatkan informasi
di internet tanpa bersusah payah mencari informasi tersebut. Dengan kemudahan
yang didapat dalam mencari informasi melalui internet terdapat juga hal negatif
yang bisa merugikan pihak tertentu. Hal negatif tersebut salah satunya adalah
pelanggaran-pelanggaran yang terkait di dalam TI yaitu mulai dari penipuan
melalui internet misalnya menipu dengan cara berjualan online, cyber crime,
spyware, pembobolan jaringan yang dapat merugikan pihak lain dan lain-lain.
Saya akan menjabarkan beberapa hal pelanggaran etika dalam dunia maya terkait
TI.
1. Pelanggaran
hak cipta di internet
Seseorang
dengan tanpa izin membuat website penyanyi-penyanyi terkenal yang berisi
lagu-lagu yang dapat dengan mudah di download (hasil bajakan) beserta liriknya,
menyediakan berbagai macam foto dari penyanyi tersebut.
Contoh
: sekitar tahun 1997 tepatnya bulan Mei, grup musik dari Inggris yang bernama
Oasis menuntut kepada ratusan situs di internet yang tidak resmi (ILEGAL).
Dimana di dalam situs website tersebut telah memasang foto-foto, lagu, lirik
lagu dan video klipnya. Grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang
terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.
Pelanggaran hak cipta secara online, anti pembajakan perlindungan dan pelayanan
merupakan solusi yang menurut saya dapat mengatasi pelanggaran hak cipta di
internet.
2. Pelanggaran
piracy
Pelanggaran
piracy merupakan pelanggaran dengan membajak perangkat lunak (software). Apple
iphone misalnya, berada ditengah kontrovesi yang cukup besar awal tahun ini,
dimana ketika para peneliti mengungkapkan adanya bug sistem operasi perangkat
IOS yang menyimpan data lokasi GPS dalam folder yang terlindungi. Informasi tersebut memungkinkan aparat
penegak hukum, detektif swasta dan pihak lainnya menggunakan iphone untuk
melacak pengguna perangkat disetiap tempat dimana mereka berada, karena setiap
saat iphone melakukan ping kesebuah menara seluler untuk GPS koordinat lalu
disimpan pada perangkatnya. Ketika berita ini mecuat ke publik dari kalangan
pemilik smartphone tersebut. Meskipun pada saat itu banyak pengguna yang
protes.
Aplikasi
berbahaya pada smartphone memang bukan kasus yang benar-benar baru. Pada sistem
aplikasi google android saja misalnya pernah juga terdapat virus dan aplikasi
yang mampu mencuri data. Untuk iphone sendiri, proses pemeriksaan perusahaan
apple cukup ketat sebelum aplikasi disetuji untuk dijual di App store, namun
salah satu ahli keamanan mencatat bahwa masih banyak kemungkinan
pengeksploitasian lubang kemanan di IOS yang berpotensi adanya pembajakan
Iphone.
3. Cyberstalking
Kejahatan
jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan
berulang-ulang. Kejahtan tersebut menyerupai teror yang di tujukan kepada
seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena
kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan
identitas diri yang sebenarnya.
referensi:
1. Iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/downloads/folder/0.04
2. http://blogs.itb.ac.id/ku1071k0316213073najwanabila/author/najwanabila/
0 Response to "Pelanggaran terkait TI"
Post a Comment